MAKALAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR Pengaruh Media Komunikasi terhadap Nilai Moral Kehidupan Manusia

MAKALAH
ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
Pengaruh Media Komunikasi terhadap Nilai Moral Kehidupan Manusia
DOSEN  :   CENDERATO. S.Pd.,M.Pd
Disusun:
O
L
E
H
NAMA                  :   KERLIN
NIM                       :   14 03 000 364-31
SEMESTER          :   III (tiga)
PROGRAM STUDI BIOLOGI (SI)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS KAPUAS
SINTANG
2015
DAFTAR ISI
COVER............................................................................................................. i
DAFTAR ISI.................................................................................................... ii
A.      LATAR BELAKANG.............................................................................. 1
B.       PERMASALAHAN.................................................................................. 2
1.         Apakah definisi dari media komunikasi ?........................................... 2
2.         Apakah dampak negatif dari perkembangan media komunikasi ?..... 2
3.         Apakah dampak positif dari perkembangan media komunikasi ?...... 2
4.         Bagaimana cara menghindari bahayanya media komunikasi ?........... 2
C.       LANDASAN TEORI................................................................................ 3
1.         Nilai.................................................................................................... 3
2.         Moral................................................................................................... 4
D.      PEMBAHASAN....................................................................................... 5
1.         Pengertian........................................................................................... 5
2.         Dampak berkembangnya media komunikasi...................................... 6
3.         cara menghindari bahaya media komunikasi...................................... 8
E.       PENUTUP............................................................................................... 10
1.         Kesimpulan....................................................................................... 10
2.         Saran................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 11

F.         

A.    LATAR BELAKANG
Sebagai makhluk sosial yang hidup dalam lingkungan, manusia tidak bisa terlepas dari segala sesuatu yang bersifat interaksi dalam kehidupan. Interaksi mutlak dilakukan dalam kehidupan sehari-hari untuk melangsungkan kehidupan sebagaimana mestinya. Dalam interaksi terdapat banyak sekali aspek, yang utama di antaranya adalah nilai moral. Nilai moral selalu ada dalam kehidupan manusia meskipun tak banyak manusia yang meyadari keberadaan dari nilai moral itu sendiri. Seluruh kegiatan manusia di permukaan bumi ini dipenuhi oleh nilai dan moral.
Keberadaan nilai moral tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, meski semakin hari semakin banyak permasalahan yang terjadi yang menyangkut dengan nilai moral tersebut. Permasalahan-permasalahan nilai moral memang semakin marak terjadi pada zaman ini, namun hal tersebut tidak boleh memudarkan kekuatan nilai norma yang ada dalam kehidupan manusia.
Selain itu Perkembangan teknologi di Indonesia sangat pesat. Informasi dapat diterima dengan mudah dan cepat dari mana saja dan kapan saja. Perkembangan teknologi ini juga semakin mempermudah kinerja dalam berbagai bidang. Seperti pada bidang komunikasi semakin mudah dengan adanya internet, telephone, dan lainnya. Hal tersebut tentunya memiliki dampak yang beragam pada kehidupan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dapak tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap nilai moral manusia.
 Oleh karena itu, melalui makalah ini, penulis ingin mengkaji lebih dalam tentang nilai moral serta menghubungkan kajian dengan kenyataan dilapangan yang berupa permasalahan atau penyimpangan nilai moral agar lebih dapat memahami serta memperbaiki keberadaan nilai moral dalam kehidupan, terutama kehidupan pribadi.


B.     PERMASALAHAN
Kehidupan masusia di masa zaman modern ini, Sangatlah jauh berbeda dengan zaman dahulu dimana kehipun pada zaman modern ini manusia cendrung lebih ingin hidup sendiri dan kurangnya bersosialisasi dengan lingkungan sekitar terutama dalam berkumonikasi.
Dengan berkembangnya teknologi dalam media komunikasi yang canggih manusia lebih cendrung ke bersosialisasi yang secara tidak langsung dari pada langsung sebagai contoh bersosialisai yang tidak langsung adalah dengan media internet, TV. Radio, hanphone dan lain sebagainya.
Dalam perekembangan teknologi dalam hal media berkomukasi tentu dengan tujuan agar meningkatkan hidup manusia lebih sejahtra dan tidak dapat dipungkiri dalam perkembangan teknologi dalam media komunikasi ini mendatangkan pengaruh dan dampak yang baik buruk atau positif negatif. Tentu dalam hal ini akan merubah nilai moral yang termuat dalam diri manusia.
Dari uraian permasalahan diatas, perumusan masalah yang dapat kita ambil adalah:
1.        Apakah definisi dari media komunikasi ?
2.        Apakah dampak negatif dari perkembangan media komunikasi terhadap nilai moral dalam kehidupan manusia ?
3.        Apakah dampak positif dari perkembangan media komunikasi terhadap nilai moral dalam kehidupan manusia ?
4.        Bagaimana cara menghindari bahayanya media komunikasi terhadap nilai moral dalam kehidupan manusia ?


C.     LANDASAN TEORI
1.        Nilai
Dalam Kanal pendidikan, istilah nilai mengacu pada aksiologi pendidikan, sejauh mana pendidikan itu memunculkan dan menerapkan nilai atau moral kepada peserta didik
Pengertian nilai menurut para ahli
a.         Menurut Fraenkel “A Value is an idea- a concept about- what some thinks is important in life ( nilai adalah ide atau konsep tentang apa yang dipikirkan seseorang atau dianggap penting oleh seseorang)
b.        Danandjaja, nilai merupakan pengertian-pengertian (conceptions) yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar atau kurang benar.
c.         Kluckhohn Nilai adalah konsepsi (tersurat atau tersirat, yang sifatnya membedakan individu atau ciri-ciri kelompok) dari apa yang diinginkan, yang memengaruhi tindakan pilihan terhadap cara, tujuan antar dan tujuan akhir. Defenisi ini berimplikasi terhadap pemaknaan nilai-nilai budaya, seperti yang diungkapkan oleh Brameld dalam bukunya tentang landasan-landasan budaya pendidikan. Dia mengungkapkan ada enam implikasi terpenting, yaitu sebagai berikut:
1)        Nilai merupakan konstruk yang melibatkan proses kognitif (logis dan rasional) dan proses ketertarikan dan penolakan menurut kata hati.
2)         Nilai selalu berfungsi secara potensial, tetapi tidak selalu bermakna apabila diverbalisasi.
3)        Apabila hal itu berkenaan dengan budaya, nilai diungkapkan dengan cara unik oleh individu atau kelompok.
4)        Karena kehendak tertentu dapat bernilai atau tidak, maka perlu diyakini bahwa pada dasarnya disamakan (aquated) dari pada diinginkan, ia didefenisikan berdasarkan keperluan system kepribadian dan sosial budaya untuk mencapai keteraturan dan menghargai orang lain dalam kehidupan sosial.
5)        Pilihan diantara nilai-nilai alternative dibuat dalam konteks ketersediaan tujuan antara (means) dan tujuan akhir (ends)
6)        Nilai itu ada, ia merupakan fakta alam, manusia, budaya, dan pada saat yang sama ia adalah norma-norma yang telah disadari.
Dari beberapa pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa nilai itu adalah sesuatu hal yang bersifat abstrak, seperti penilaian baik atau buruknya sesuatu, penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar atau kurang benar yang dapat mempengaruhi perilaku manusia dalam bertindak atau berbuat sesuatu hal dalam kehidupan sosial.
2.        Moral
Moral berasal dari bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia moral berarti akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Istilah moral dapat dipersamakan dengan etik,akhlak,kesusilaan,dan budi pekerti.Dalam hubungannya dengan nilai, moral adalah bagian dari nilai, yiatu nilai moral. Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia tentang hal baik-buruk.
a.         pengertian Moral Menurut Chaplin: Moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
b.        Pengertian Moral Menurut Hurlock: moral adalah tata cara, kebiasaan, dan adat peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
c.         Pengertian Moral Menurut Wantah: Moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku.
Dari tiga pengertian moral di atas, dapat disimpulkan bahwa Moral adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran. Jadi, moral sangat berhubungan dengan benar salah, baik buruk, keyakinan, diri sendiri, dan lingkungan sosial.


D.    PEMBAHASAN
1.        Pengertian
       Komunikasi adalah proses yang menyangkut hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya. Tanpa komunikasi manusia jadi terpisah dari lingkungan. Namun tanpa lingkungan komunikasi menjadi kegiatan yang tidak relevan. Dengan kata lain manusia berkomunikasi karena perlu mengadakan hubungan dengan lingkungannya. Dalam berkomunikasi,manusia tentunya memerlukan media komunikasi.
       Media komunikasi adalah semua sarana yang dipergunakan untuk memproduksi, mereproduksi, mendistribusikan atau menyebarkan dan menyampaikan informasi. Media komunikasi sangat berperan dalam kehidupan masyarakat. Proses pengiriman informasi di zaman keemasan ini sangat canggih. Teknologi telekomunikasi paling dicari untuk menyampaikan atau mengirimkan informasi ataupun berita karena teknologi telekomunikasi semakin berkembang, semakin cepat, tepat, akurat, mudah, murah, efektif dan efisien. Berbagi informasi antar Benua dan Negara di belahan dunia manapun semakin mudah.
Pengertian komunikasi menurut beberapa ahli.
a.         Pengertian komunikasi menurut William J. Seller adalah suatu proses dimana simbol nonverbal dan verbal dikirimkan, diterima dan diberi makna.
b.        Pengertian komunikasi menurut Raymond Ross adalah suatu proses yang menyortir, memilikh dan mengirim simbolsimbol yang sedemikian rupa sehingga dapat membantu pendengar dalam membangkitkan daya respon atau pemaknaan dari sebuah pemikiran yang selaras dengan yang dimaksud oleh komunikator.
c.         Pengertian komunikasi menurut Onong Uchjana Effendy adalah suatu proses dalam menyampaikan pesan dari seseorang kepada orang lain dengan bertujuan untuk memberitahu, mengeluarkan pendapat, mengubah pola sikap atau perilaku baik langsung maupun tidak langsung.
d.        Pengertian komunikasi menurut Colin Cherry adalah suatu proses yang pihak-pihak saling menggunakan informasi dalam mencapai tujuan secara bersama dan mengaitkan hubungan antar penerus rangsangan dan pembangkitan balasannnya.
e.         Pengertian komunikasi menurut Forsdale adalah sebuah proses yang dalam sistem terbentuk dan dipelihara serta diubah dengan bertujuan agar sinyal-sinyal yang dikirimkan dan dapat diterima dengan dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
2.        Dampak perkembangan media komunikasi terhadap nilai moral dalam kehidupan manusia.
a.         Dampak negatif
1)        Timbulnya jenis kejahatan baru. Kejahatan yang timbul antara lain penipuan, pencurian nomor kartu kredit, pornografi, pengiriman email sampah (spam), pengiriman virus, penyadapan saluran telepon, memata-matai aktivitas seseorang (spyware), dan mengacaukan trafik jaringan. Kejahatan-kejahatan ini sulit dideteksi karena dikerjakan dengan fasilitas TIK, salah satunya internet.
2)        Maraknya perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan masyarakat pada umumnya dan remaja pada khususnya. Perilaku menyimpang disebabkan oleh merosotnya moral yang ada di masyarakat. Kurangnya filterisasi akan informasi serta budaya yang diterima dari TIK menjadi faktor pokok timbulnya permasalahn ini. Hal yang seharusnya salah justru dibenarkan dan yang benar justru disalahkan. Perilaku yang melawan norma yang ada di masyarakat pun kian merebak, tak hanya pada kalangan remaja atau pelajar saja yang memang masih labil, tetapi juga pada masyarakat “dewasa”.
3)        Menurunnya tingkat kepercayaan kepada lingkungan sekitar.
Kemudahan akses informasi semakin melemahkan rasa percaya pada orang-orang sekitar. Banyak orang justru lebih men-”dewa”-kan internet (khususnya) untuk mencari informasi dibandingkan bertanya langsung pada orang sekitar yang secara umum mengetahui. Atau bahkan mereka pun kadang sudah sulit sekali percaya pada polisi lalu lintas untuk menanyakan jalan sekalipun. Rasanya kalau tidak “googling” tidak afdol.
4)        Kurangnya ruang privasi. Hadirnya situs-situs jejaring sosial tidak hanya membantu untuk menghubungkan individu yang satu dengan yang lain atau dengan kelompoknya. Layanan ini memberikan penggunanya kebebasan untuk membuka diri dan melihat-lihat info serta privasi orang lain. Privasi bukan lagi menjadi barang mahal.
5)        Masuknya budaya asing yang kurang baik dan tidak difilter.
Banyak budaya asing, baik penampilan maupun gaya hidup, yang masuk ke kelompok-kelompok masyarakat. Tidak hanya budaya baik yang ada, tetapi budaya yang kurang baik pun dapat masuk dan lambat laun apabila tidak difilter secara dini, budaya tersebut bukannya membangun tapi malah justru mengerogoti budaya asli yang ada di kelompok tersebut.
6)        Meningkatnya angka pengangguran. Masalah yang satu ini sangat menarik perhatian. Kini, teknologi seolah-olah menggantikan manusia dalam segala bidang, termasuk pekerjaan. Kreatifitas manusia pun menjadi tumpul. Mereka menjadi tergantung akan teknologi. Hampir semua pekerjaan dilakukan oleh mesin-mesin otomatis. Sehingga makin banyak pengangguran karena tenaga mereka tergantikan oleh mesin-mesin otomatis tersebut.
b.        Dampak positif
1)        Informasi yang ada di masyarakat dapat langsung dipublikasikan dan diterima oleh masyarakat. Sumber informasi tidak hanya berasal dari satu orang saja. Dalam masyarakat, semua orang dapat menjadi sumber informasi. Setiap orang dapat saling bertukar informasi satu sama lain. Informasi itu pun menyebar sampai kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cepat melalui media-media TIK yang ada.
2)        Hubungan sosial antar masyarakat dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja. A berada di kota Bandung dan B berada di kota Makassar. Mereka berkomunikasi melalui ponsel. Mereka saling mengabarkan kondisi satu sama lain dan saling bertukar cerita. Itulah sedikit gambaran pemafaatan TIK dalam hubungan interaksi sosial. Walaupun berjauhan dan berada dalam zona waktu yang berbeda, mereka tetap dapat berkomunikasi dan saling bertukar informasi.
3)        Sosialisasi kebijakan pemerintah dapat lebih cepat disampaikan kepada masyarakat. Peraturan pemerintah serta kebijakannya dapat keluar pada waktu yang tidak dapat diprediksi. Masa berlakunya pun kadang bersifat tentatif. Masyarakat pun sering dibingungkan oleh masalah ini. Karena keterlambatan info, masyarakat dirugikan oleh hal ini. Oleh karena itu, publikasi kebijakan serta peraturan pemerintah memerlukan media TIK, misalnya televisi, radio dan internet. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengetahui peraturan dan kebijakan pemerintah yang sudah maupun baru keluar.
4)        Tumbuhnya sikap percaya diri dan motivasi tinggi. Masyarakat memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan adanya TIK. Hal ini dibuktikan dari fakta-fakta yang ada di dunia maya, misalnya jejaring sosial. Mereka berani tampil secara terbuka, baik kepada orang yang dikenalnya bahkan yang tidak kenal sama sekali. Mereka mengekspos pribadinya dengan memberikan informasi-informasi yang sedang terjadi, baik itu penting atau tidak. Mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan dan menyampaikan info terkini, hal ini juga dapat memperlihatkan tingkat kompetensi antar individu pun semakin besar.
5)        Adanya “share” budaya antar daerah. Kebudayaan dimiliki oleh setiap kelompok dari setiap daerah dalam setiap bangsa. Tidak hanya dengan penampilan atau pertunjukkan saja budaya itu dipublikasikan. Dengan TIK pun, antar kelompok masyarakat dapat menyampaikan kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing untuk kemudian dipelajari dan dilestarikan. Tidak hanya dalam satu Negara, tetapi dapat juga antar Negara.
3.        cara menghindari bahaya media komunikasi
a.         Mempertimbangkan pemakaian TIK dalam pendidikan, khususnya untuk anak di bawah umur yang masih harus dalam pengawasan ketika sedang melakukan pembelajaran dengan TIK. Analisis untung ruginya pemakaian.
b.        Tidak menjadikan TIK sebagai media atau sarana satu-satunya dalam pembelajaran, misalnya kita tidak hanya mendownload e-book, tetapi masih tetap membeli buku-buku cetak, tidak hanya berkunjung ke digital library, namun juga masih berkunjung ke perpustakaan.
c.         Pihak-pihak pengajar baik orang tua maupun guru, memberikan pengajaran-pengajaran etika dalam ber-TIK agar TIK dapat dipergunakan secara optimal tanpa menghilangkan etika.
d.        Perlu ada kesadaran peran dan kerjasama antara seluruh pengguna lanyanan TIK.
e.         Menggunakan software yang dirancang khusus untuk melindungi ‘kesehatan’ anak. Misalnya saja program nany chip atau parents lock yang dapat memproteksi anak dengan mengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan.
f.         letakkan komputer di ruang publik rumah, seperti perpustakaan, ruang keluarga, dan bukan di dalam kamar anak. Meletakkan komputer di dalam kamar anak, menurut Nina akan mempersulit orangtua dalam hal pengawasan. Anak bisa leluasa mengakses situs porno atau menggunakan games yang berbau kekerasaan dan sadistis di dalam kamar terkunci. Bila komputer berada di ruang keluarga, keleluasaannya untuk melanggar aturan pun akan terbatas karena ada anggota keluarga yang lalu lalang.
g.        Untuk mencegah kecanduan orang tua perlu membuat kesepakatan dengan anak soal waktu bermain komputer. Sehingga pada usia yang lebih besar, diharapkan anak sudah dapat lebih mampu mengatur waktu dengan baik.
h.        Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem informasi seharusnya lebih peka dan menyaring apa-apa saja yang dapat di akses oleh para pelajar dan seluruh rakyat Indonesia di dunia maya. Selebihnya, Kementrian juga bisa menyebarkan filter berupa program software untuk menekan dampak buruk teknologi informasi. Kedua, perlu adanya dukungan dari orangtua, tokoh budaya hingga kalangan agamawan, untuk mensosialisasikan tentang saran, manfaat dan sisi positif facebook.


E.     PENUTUP
1.        kesimpulan
Pengertian nilai yang telah dikemukakan oleh pakar-pakar pada dasarnya adalah upaya dalam memberikan pengertian secara holistik terhadap nilai. Jika seseorang dikatakan bermoral, itu berarti orang tersebut mewujudkan okodratnya untuk berfungsi  berbuat baik dan benar serta bermanfaat. Karena moral itu sejatinya merupakan kodrat. Manusia, nilai merupakan hal yang saling berkaitan dan menunjang serta tidak dapat dipisahkan.
Dalam kasus yang disajikan pada bagian permasalahan, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada umumnya diakibatkan oleh kesalahan pada kontrol orang tua, kurangnya sinkronisasi antara kemajuan zaman dengan benteng pribadi remaja serta kontrol moral pada pribadi masing-masing remaja yang masih rendah. Hal itulah yang mengakibatkan terjadi berbagai penyimpanagn moral yang sebenarnya tidak harus terjadi.
2.        Saran
Sebaiknya perkembangan dan perubahan zaman diiringi pula dengan perkembangan mentalitas serta benteng masing-masing pribadi dan segala aspek yang mengelilinginya terutama orang tua. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya berbagai permasalahan yang menyangkut penyimpangan nilai moral dalam kehidupan manusia.


DAFTAR PUSTAKA
Herimanto dan Winarno. 2000. Ilmu sosial dan budaya dasar.  Jakarta: Bumi Aksara.

Wiryanto. 2004. Pengantar ilmu komunikasi. Jakarta: PT Gransindo Anggota Ikapi.

M. Manandar Soelaeman. 1986. Ilmu sosial budaya dasar. Bandung: PT Refika Aditama.

Muhamad Ngafifi. 2014. Jurnal pembagunan pendidikan kemajuan teknologi dan pola hidup manusia. Volume 2. Nomor 1. Hal: 33 - 47

Komentar